Surat (Dinas): Digunakan oleh aparat kalurahan untuk menyampaikan undangan resmi (Layang Ulem) kepada tokoh masyarakat atau kepala keluarga untuk menghadiri rapat di Balai Kalurahan.
Surat Dinas
December 31, 2025DAPOBUD-OPK: Teknologi Tradisional,
DAPOBUD-OPK: Teknologi Tradisional,
Surat (Dinas): Digunakan oleh aparat kalurahan untuk menyampaikan undangan resmi (Layang Ulem) kepada tokoh masyarakat atau kepala keluarga untuk menghadiri rapat di Balai Kalurahan.