Menindak lanjuti surat EDARAN BUPATI SLEMAN Nomor 002 tahun 2022 tentang Pembudayaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, maka di himbau untuk :
- Kegiatan Senam rutin di tempat kerja seminggu sekali.
- senam peregangan di tempat kerja pada pukul 10.05 dan 14.00
- menyediakan ruang Laktasi. untuk mendukung pemberian ASI eksklusif
- Menyediakan fasilitas cuci tangan
- aktif dalam kegiatan Posyandu
- Tidak merokok di dalam ruangan kerja
- Penyajian Gizi seimbang
- Pemanfaatan sayuran dan buah lokal untuk konsumsi sehari hari
- Pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanam obat keluarga (TOGA)
- Peningkatan Konsusi ikan
- Rutin cek kesehatan
- Penyediaan/ Fasilitasi Pospindu
- Stop BAB Sembarangan
- Pengelolaan sampah yang benar
- Pemberantasan sarang nyamuk
