MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PENDIRIAN BUMKAL “MIGUNANI”
Kalurahan Pondokrejo, Kamis, 16 Januari 2025 Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) adalah sebutan Badan Usaha Milik Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disebut BUMKal yang merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh kalurahan. BUMkal ini dibentuk dengan maksud untuk memanfaatkan segala potensi perekonomian, potensi sumber daya alam dan sumber daya…
