Badan Permusyawaratan Kalurahan

Badan Permusyawaratan Kalurahan

 

Dilantik Pada tanggal 7 Januari 2020, dengan jumlah anggota 7 orang untuk masa jabatan tahun 2020 – 2026 sesuai dengan ketentuan   regulasi yaitu Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa dimana jumlah anggta BPD ditentukan dari jumlah total penduduk Kalurahan.

ADMINISTRASI Badan Permusyawaratan Kalurahan

Pengelolaan Administrasi Badan Permusyawaratan kalurahan saat ini sudah menyesuaikan atutran

1.Buku Data Peraturan / Keputusan

2.Daftar Hadir Rapat Bpkal

3.Buku Data Aspirasi Masyarakat

4.Buku Ekspedisi

5.Laporan Keuanga

6.Buku Tamu

7.Buku Agenda Surat Masuk

8.Buku Agenda Surat Keluar

9.Buku Data Inventaris BPKal

10.Buku Data Anggota Bpkal

11.Buku Data Kegiatan Bpkal

12.Buku Notulen Rapat

13.Buku Keputusan Musyarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *