Badan Permusyawaratan Kalurahan

Badan Permusyawaratan Kalurahan   Dilantik Pada tanggal 7 Januari 2020, dengan jumlah anggota 7 orang untuk masa jabatan tahun 2020 – 2026 sesuai dengan ketentuan   regulasi yaitu Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa dimana jumlah anggta BPD ditentukan dari jumlah total penduduk Kalurahan. ADMINISTRASI Badan Permusyawaratan Kalurahan Pengelolaan Administrasi Badan…

Read More